Tarif Kereta Ekonomi dan KRL Tidak Naik di 2018
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jendral (Dirjen) Perkeretaapian memastikan tidak akan ada kenaikan tarif di tahun 2018.
Dalam penandatanganan kontrak Public Service Obligation (PSO) untuk tahun 2018, anggaran yang diberikan pihak Kemenhub memang tidak setinggi yang diajukan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Namun, dipastikan tarif angkutan KA dan KRL di 2018 tidak akan naik.
"Tarif kereta api ekonomi dan KRL Commuter Line pada tahun depan tidak akan naik, oleh karena itu besaran tarif kereta api di 2018, berlaku sama dengan tarif pada tahun 2017," ujar Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (28/12).
Zulfikri menjelaskan, kemampuan pemerintah pusat untuk mengabulkan permohonan nilai yang diajukan KAI masih belum bisa dipenuhi. Meski begitu, pemerintah memberi pilihan dengan cara meningkatkan subsidi untuk kereta api ekonomi antar kota, sebab jarak kereta api antar kota memiliki biaya yang lebih tinggi.
Dari data yang diterima, subsidi kereta api antar kota di 2018 diberikan sebesar Rp 173 miliar sementara di tahun 2017, subsidi untuk kereta api antar kota sekitar Rp 135 miliar. Dari langkah tersebut diharapkan, pihak KA tidak menaikkan tarif di 2018.
Sebagai informasi, saat ini Kemenhub sudah memberikan PSO untuk memfasilitasi kebutuhan angkutan masyarakat di kelas ekonomi, Kemenhub menganggarkan subsidi Rp 2,39 triliun untuk 2018 dari sebelumnya yaitu Rp 2,09 triliun di tahun 2017 atau naik 14% dari tahun 2017.
Direktur Keuangan KAI Didik Hartantyo menegaskan tiket kereta api ekonomi di tahun 2018 tak akan mengalami kenaikan. Nantinya, PT KAI akan mencari pendapatan tambahan untuk menutup gap antara biaya operasional dengan subsidi dan pendapatan.
"Kalau kita beri diskon, itu bukan berarti enggak untung. Kita berusaha bijak dari jumlah subsidi yang diberikan pemerintah," ungkap dia.detik