Begini Sikap Menhub Terkait Pilot Konsumsi Narkoba
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengaku siap mencabut izin terbang pilot maskapai penerbangan Citilink, Kristanto, karena terindikasi mengonsumsi narkoba jenis morfin saat berada di Bandara Hang Danim, Batam, Jumat (22/12/2017) lalu.
“Apabila dia terbukti positif menggunakan itu [morfin], tidak ada jalan lain kecuali kita cabut sertifikatnya sebagai penerbang,” ujar Budi seusai menghadiri Dialog dan Pemberian Apresiasi kepada Pelaku Transportasi yang Turut Mendukung Pelaksanaan Angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 di Museum Kereta Api Lawang Sewu, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (30/12/2017) malam.
Terkait masalah pidana, Budi mengaku Kemenhub menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.
Budi juga akan melaksanakan evaluasi terhadap Citilink, terutama terkait bagaimana maskapai yang memperkerjakan Kristianto itu melakukan pembinaan kepada para pilot. Dirinya juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso, untuk langkah-langkah pencegahan.
“Kita akan membuat konsep yang mungkin pernah dilakukan negara-negara maju. Karena menurut beberapa info, gejala pilot menggunakan sabu ini tidak hanya di Indonesia. Kita akan adakan kajian dan pengamatan terhadap lifestyle pilot itu,” sambung Budi.
Sembari menunggu pembuktian, Budi menuturkan Kemenhub akan memberikan sanksi kepada Kristianto berupa larangan terbang sementara. “Proses pembuktian tidak akan lama,” tandas Budi.
Sekadar perlu diketahui, Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan pilot maskapai Citilink, Kristanto, karena terindikasi menggunakan narkoba saat menggelar inspeksi pengamanan Bandara Hang Danim Batam, Jumat lalu. Sidak itu dilakukan sebagai bagian dari Operasi Lilin Seligi 2017.solopos